Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar

Posted: 3 Oktober 2011 in Uncategorized

Penggunaan bahasa yang baik yaitu bahasa cocok dengan situasi pemakaiannya. Dimana ada dua situasi pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, yaitu situasi resmi dan tidak resmi. Yang pertama yaitu situasi resmi dimana situasi kebahasaannya  yang berkaitan dengan masalah kedinasan, keilmuan, berbicara di depan umum dan berbicara dengan orang yang dihormati misalnya mengajar, surat-menyurat, membuat laporan, karya ilmiah, berbicara dengan atasan, dosen dan guru. Pada situasi seperti ini selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga sebagai alat untuk menyampaikan gagasan. Karena itu, perlu menggunakan bahasa baku. Sedangkan situasi tidak resmi adalah pemakaian bahasa dalam pergaulan sehari-hari dengan masalah pokok keseharian. Misalnya : Obrolan di warung, tawar-menawar di pasar, obrolan bareng teman, tetangga. Pada situasi seperti ini, bahasa hanyalah merupakan alat komunikasi. Asalkan lawan bicara mengerti maksud pembicaraan dengan begitu memadailah bahasa tersebut. Penyimpangan kaidah bukanlah hal yang tercela benar, asal pelanggaran tidak mengubah makna. Bahkan penyisipan bahasa asing atau daerah bukanlah suatu hal yang tidak mustahil.

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya selalu menaati kaidah bahasa Indonesia (baku) atau EYD(ejaan yang disempurnakan). Bahasa baku harus menggunakan kata-kata baku seperti bagaimana, mengapa, memberi bukannya gimana, kenapa, kasih dan sebagainya.

 

http://www.opensubscriber.com/message/zamanku@yahoogroups.com/7885139.html

Tinggalkan komentar